Pemprov DKI Jakarta menetapkan Kepgub 852/2025, berikan insentif pajak untuk kegiatan seni, budaya, dan olahraga, dorong aksesibilitas.
Malvino Edward Yusticia Sitohang
Pemprov DKI Jakarta menetapkan Kepgub 852/2025, berikan insentif pajak untuk kegiatan seni, budaya, dan olahraga, dorong aksesibilitas.