Pemerintah cabut izin 4 perusahaan tambang di Raja Ampat, menyisakan PT Gag Nikel. Langkah ini diambil untuk menjaga lingkungan dan kawasan wisata.
Malvino Edward Yusticia Sitohang
Pemerintah cabut izin 4 perusahaan tambang di Raja Ampat, menyisakan PT Gag Nikel. Langkah ini diambil untuk menjaga lingkungan dan kawasan wisata.