Peraturan Pemerintah No.17 Tahun 2025 tentang perlindungan anak di ranah digital akan berlaku Maret 2026. Menteri Meutya Hafid harap platform siap mendukung.
Pada dasarnya sama, hasilnya adalah seluruh APBN, seluruh kegiatan pemerintah, DPR, DPD tujuannya sama untuk membuat masyarakat kita semua jadi kaya, katanya.