Satuan Tugas Pemberantasan Aktivitas Keuangan Ilegal atau Satgas PASTI bersama Polda Sumatera Utara mengungkap penipuan Rp 254 juta.
Malvino Edward Yusticia Sitohang
Satuan Tugas Pemberantasan Aktivitas Keuangan Ilegal atau Satgas PASTI bersama Polda Sumatera Utara mengungkap penipuan Rp 254 juta.