Rancangan Perpres tentang pelibatan TNI dalam penanggulangan terorisme dinilai bermasalah karena berpotensi disalahgunakan serta mengancam kebebasan sipil dan demokrasi
BEI membekukan sementara perdagangan saham 38 perusahaan tercatat karena belum memenuhi ketentuan kepemilikan saham publik (free float) per 31 Desember 2025.