Menurut Puan, tanda kehormatan yang diterimanya bukan semata pengakuan atas perjalanan pribadi, melainkan tanggung jawab besar yang dititipkan masyarakat kepada dirinya.
Menteri Zulkifli Hasan memimpin rapat untuk percepat revisi Perpres tentang pengolahan sampah menjadi energi listrik. Proyek ini ditarget rampung 1-1,5 tahun.