KPK bantah intervensi dalam kasus korupsi kuota haji 2023-2024. Proses penyidikan masih berjalan, dengan kerugian negara diperkirakan mencapai Rp1 triliun.
Malvino Edward Yusticia Sitohang
KPK bantah intervensi dalam kasus korupsi kuota haji 2023-2024. Proses penyidikan masih berjalan, dengan kerugian negara diperkirakan mencapai Rp1 triliun.