MK memerintahkan pembentukan lembaga independen untuk mengawasi sistem merit ASN dalam dua tahun setelah mengabulkan sebagian uji materi UU ASN.
Malvino Edward Yusticia Sitohang
MK memerintahkan pembentukan lembaga independen untuk mengawasi sistem merit ASN dalam dua tahun setelah mengabulkan sebagian uji materi UU ASN.