Pemerintah memastikan pencairan Bantuan Langsung Tunai Sementara (BLTS) senilai Rp30 triliun kepada 35,04 juta keluarga penerima manfaat sebagai hasil efisiensi anggaran negara., mulai Senin, 20 Oktober 2025.
Malvino Edward Yusticia Sitohang
Pemerintah memastikan pencairan Bantuan Langsung Tunai Sementara (BLTS) senilai Rp30 triliun kepada 35,04 juta keluarga penerima manfaat sebagai hasil efisiensi anggaran negara., mulai Senin, 20 Oktober 2025.