Sebanyak 11 Tempat Pemakaman Umum (TPU) milik Pemerintah Provinsi DKI di Jakarta Barat telah menerapkan sistem makam tumpang karena lahan penuh.
Malvino Edward Yusticia Sitohang
Sebanyak 11 Tempat Pemakaman Umum (TPU) milik Pemerintah Provinsi DKI di Jakarta Barat telah menerapkan sistem makam tumpang karena lahan penuh.