Nasabah Asuransi Tanggung 10% Biaya Berobat, Premi Bisa Turun?

Mulai 1 Januari 2026, nasabah asuransi kesehatan wajib menanggung 10% biaya berobat. Skema co-payment diharapkan turunkan premi dan cegah penyalahgunaan klaim.

​ 

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *