Pemprov DKI Jakarta terbitkan Kepgub 842/2025, memberikan potongan hingga 50% BBNKB untuk kendaraan sosial. Prosedur dan syarat lengkap tersedia.
Malvino Edward Yusticia Sitohang
Pemprov DKI Jakarta terbitkan Kepgub 842/2025, memberikan potongan hingga 50% BBNKB untuk kendaraan sosial. Prosedur dan syarat lengkap tersedia.