Pemprov DKI Jakarta Terapkan Aturan Baru Diskon dan Bebas Pajak PBB-P2

Pemprov Jakarta mengeluarkan aturan baru tentang pengurangan dan pembebasan PBB-P2, berlaku surut 27 Agustus 2025, untuk meringankan beban pajak masyarakat.

​ 

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *