Penataan ini bertujuan memberikan tempat usaha yang lebih layak, modern, higienis, serta terhubung dengan transportasi publik. Seluruh proses telah dilakukan dengan tahapan persuasif yang jelas dan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.
Malvino Edward Yusticia Sitohang
Penataan ini bertujuan memberikan tempat usaha yang lebih layak, modern, higienis, serta terhubung dengan transportasi publik. Seluruh proses telah dilakukan dengan tahapan persuasif yang jelas dan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.