Bareskrim Polri menangkap dua pria terkait penjualan sisik trenggiling, hewan dilindungi. Mereka ditangkap dengan barang bukti 30,5 kg sisik trenggiling.
Malvino Edward Yusticia Sitohang
Bareskrim Polri menangkap dua pria terkait penjualan sisik trenggiling, hewan dilindungi. Mereka ditangkap dengan barang bukti 30,5 kg sisik trenggiling.