PGN mencatat kinerja positif di Triwulan III 2025 dengan memperkuat fundamental bisnis, menjaga stabilitas operasional, serta menerapkan strategi mitigasi risiko dan efisiensi berkelanjutan di tengah tantangan industri energi global.
Kejagung ungkap total kerugian negara akibat korupsi tata kelola minyak mentah mencapai Rp285 triliun. Ada 18 tersangka telah ditetapkan, termasuk Riza Chalid.