Kejaksaan Ancam Pidana Sosial: Bersihkan Tempat Ibadah hingga Panti

Kejaksaan Agung dan Pemprov Jabar siapkan penerapan pidana kerja sosial untuk terdakwa dengan ancaman di bawah lima tahun. Tujuannya untuk pembinaan sosial.

​ 

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *