Kejaksaan Agung dan Pemprov Jabar siapkan penerapan pidana kerja sosial untuk terdakwa dengan ancaman di bawah lima tahun. Tujuannya untuk pembinaan sosial.
Malvino Edward Yusticia Sitohang
Kejaksaan Agung dan Pemprov Jabar siapkan penerapan pidana kerja sosial untuk terdakwa dengan ancaman di bawah lima tahun. Tujuannya untuk pembinaan sosial.