Hendry Lie divonis 14 tahun penjara dan bayar uang pengganti Rp1 triliun subsider 8 tahun bui di kasus korupsi timah yang merugikan negara Rp300 triliun.
Malvino Edward Yusticia Sitohang
Hendry Lie divonis 14 tahun penjara dan bayar uang pengganti Rp1 triliun subsider 8 tahun bui di kasus korupsi timah yang merugikan negara Rp300 triliun.