Kementerian ESDM mencatat total dana yang sudah terkumpul dari jaminan reklamasi pascatambang dari perusahaan mineral dan batu bara tembus Rp35 triliun.
Perusahaan China tertarik menanamkan modal US$ 1,2 miliar atau sekitar Rp 19,7 triliun dalam proyek gasifikasi batu bara menjadi dimethyl ether (DME).