Maruarar Siahaan menekankan pentingnya legalitas alat bukti dalam hukum. Ia analogikan bukti tidak sah sebagai “pohon beracun” yang merusak proses peradilan.
Lebih dari 1.000 tiket Green Run 2025 yang telah terjual menandakan tingginya animo masyarakat untuk berpartisipasi dalam gerakan lari peduli lingkungan.