Bea Cukai, DJP, dan Polri menyita 87 kontainer berisi produk turunan CPO yang merugikan negara Rp28,7 miliar.
Malvino Edward Yusticia Sitohang
Bea Cukai, DJP, dan Polri menyita 87 kontainer berisi produk turunan CPO yang merugikan negara Rp28,7 miliar.