Pekerja di DKI Gaji Maksimal Rp6,2 Juta Gratis Naik MRT, LRT, dan BRT

Pergub DKI mengatur cara karyawan berpenghasilan hingga maksimal 1,15 kali UMP di Jakarta dapat menggunakan transportasi umum gratis untuk BRT, MRT, dan LRT.

​ 

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *