Pedagang di Pasar Gamalama beraktivitas di tengah inflasi Maluku Utara 0,43% pada Agustus 2025, dipicu kenaikan harga pangan dan kebutuhan rumah tangga.
Kementerian Lingkungan akan menuntut PT PMT dan PT Modern Cikande secara pidana dan perdata atas cemaran radioaktif Cs-137 yang merugikan kesehatan masyarakat.