Karyawan swasta di Jakarta kini bisa menggunakan transportasi umum gratis dengan Kartu Pekerja Jakarta. Simak syarat dan cara pendaftarannya di sini.
Malvino Edward Yusticia Sitohang
Karyawan swasta di Jakarta kini bisa menggunakan transportasi umum gratis dengan Kartu Pekerja Jakarta. Simak syarat dan cara pendaftarannya di sini.