Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman menanggapi santai kabar yang menyebut dirinya masuk dalam bursa calon ketua umum Partai Persatuan Pembangunan (PPP).
UU Nomor 39 Tahun 2008 tentang Kementerian Negara melarang seorang menteri rangkap jabatan menjadi komisaris atau direksi pada perusahaan negara atau swasta.