Menteri PPPA Arifah Fauzi menegaskan kasus kekerasan seksual harus melalui peradilan. Intervensi oknum aparat untuk damai dianggap pelanggaran hak anak.
Merespons rencana revisi UU HAM, KontraS memberikan catatan kritis termasuk mewanti-wanti agar jangan sampai terjadi peleburan lembaga Komnas HAM hingga KPAI.