Transaksi Koperasi Rp 500 Juta ke Atas Mulai Dipelototi

Kementerian Koperasi (Kemenkop) mengungkapkan, koperasi menjadi target tempat tindak pidana pencucian uang (TPPU) serta pendanaan terorisme (TPPT).

​ 

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *