Kementerian ESDM mengizinkan menggarap tambang mineral dan batu bara yang masih menunggu persetujuan Rencana Kerja dan Anggaran Biaya (RKAB) Tahun 2026.
Menaker Yassierli targetkan kepesertaan Jamsostek capai 99,5% pada 2045 lewat sinergi multipihak dan digitalisasi layanan bagi pekerja formal dan informal.