Polda Bali melaporkan 225 WNA terlibat pidana di 2025, dengan kasus narkoba tertinggi. Korban WNA juga meningkat 47 persen dibanding tahun sebelumnya.
Setelah menyelesaikan kasus penganiayaan lewat restorative justice, jaksa di Sinjai beri sanksi tersangka untuk azan dan membersihkan masjid selama tiga pekan.