Direktur Utama PT Kereta Cepat Indonesia China (KCIC) Dwiyana Slamet Riyadi menyerahkan restrukturisasi atau penyelesaian utang kereta cepat ke Danantara.
KPK menyita sejumlah aset dari para tersangka kasus pemerasan terkait pengurusan rencana penggunaan tenaga kerja asing (TKA) di Kementerian Ketenagakerjaan.