Ekonom melihat putusan MK membatalkan aturan HGU tanah 190 tahun di IKN sebagai bukti mega proyek itu dipaksakan dan minim kajian.
Malvino Edward Yusticia Sitohang
Ekonom melihat putusan MK membatalkan aturan HGU tanah 190 tahun di IKN sebagai bukti mega proyek itu dipaksakan dan minim kajian.