Kejagung ungkap alasan pencekalan terhadap eks Dirjen Pajak Ken Dwijugiasteadi dan empat orang lainnya terkait kasus korupsi 2016-2020.
Malvino Edward Yusticia Sitohang
Kejagung ungkap alasan pencekalan terhadap eks Dirjen Pajak Ken Dwijugiasteadi dan empat orang lainnya terkait kasus korupsi 2016-2020.