Kantor Imigrasi Biak mendeportasi 26 ABK Filipina karena tidak memiliki dokumen keimigrasian. Proses deportasi dijadwalkan pada 17 Juni 2025.
Malvino Edward Yusticia Sitohang
Kantor Imigrasi Biak mendeportasi 26 ABK Filipina karena tidak memiliki dokumen keimigrasian. Proses deportasi dijadwalkan pada 17 Juni 2025.