Eks Dirut ASDP Divonis 4,5 Tahun Meski Tak Terima Uang, Kok Bisa?

KPK menegaskan kerugian keuangan negara dalam Kerja Sama Usaha dan akuisisi PT Jembatan Nusantara (JN) oleh PT ASDP tahun 2019-2022 adalah nyata.

​ 

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *