KPK menegaskan kerugian keuangan negara dalam Kerja Sama Usaha dan akuisisi PT Jembatan Nusantara (JN) oleh PT ASDP tahun 2019-2022 adalah nyata.
Malvino Edward Yusticia Sitohang
KPK menegaskan kerugian keuangan negara dalam Kerja Sama Usaha dan akuisisi PT Jembatan Nusantara (JN) oleh PT ASDP tahun 2019-2022 adalah nyata.