Bareskrim Polri mengambil alih kasus temuan 34 bungkus ekstasi senilai Rp207 miliar yang ditemukan dari insiden kecelakaan di Tol Lampung, pada Kamis (20/11).
Malvino Edward Yusticia Sitohang
Bareskrim Polri mengambil alih kasus temuan 34 bungkus ekstasi senilai Rp207 miliar yang ditemukan dari insiden kecelakaan di Tol Lampung, pada Kamis (20/11).