Pemerintah AS berpotensi mengembalikan sekitar US$134 miliar atau setara Rp2.255,35 triliun kepada sekitar 300 ribu importir setelah MA membatalkan tarif Trump.
OJK akan terbitkan regulasi untuk influencer keuangan demi melindungi masyarakat dan investor. Tujuannya untuk membangun sistem keuangan yang lebih terpercaya.