BP-AKR akan menerima stok bahan bakar dengan kadar oktan murni tanpa campuran aditif (base fuel) kargo kedua dari PT Pertamina (Persero) dalam waktu dekat.
Mahasiswa menggugat Undang-Undang No 17 tentang MPR, DPR, dan DPRD (UU MD3) ke MK meminta rakyat selaku konstituen dapat memberhentikan anggota DPR RI.