Sebanyak 441 guru honorer di Cilegon terancam dirumahkan tahun 2026 akibat kebijakan BKN. PGRI minta pemerintah kaji ulang.
Malvino Edward Yusticia Sitohang
Sebanyak 441 guru honorer di Cilegon terancam dirumahkan tahun 2026 akibat kebijakan BKN. PGRI minta pemerintah kaji ulang.