Kata Purbaya, Prabowo menilai pegawai DJP sudah takut melakukan penyelewengan pajak, masyarakat dianggap juga sudah lebih displin dalam membayar pajak.
Korban banjir dan longsor di Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat yang kehilangan sertifikat tanah dan mau kembali mengurus, tidak dikenakan biaya.