Terima Suap Rp14,7 M, Eks Ketua PN Jaksel Divonis 12,5 Tahun Penjara

Eks Ketua PN Jaksel, Muhammad Arif Nuryanta, divonis 12,5 tahun penjara dan diwajibkan membayar uang pengganti Rp14,7 miliar dalam kasus suap CPO.

​ 

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *