Aturan Baru OJK: Masa Tunggu Klaim Penyakit Kritis Paling Lama 6 Bulan
Posted on
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) bakal mengatur masa tunggu klaim asuransi untuk penyakit kritis, kronis hingga khusus paling lama enam bulan sejak polis aktif.
Ketua DEN Luhut Binsar Pandjaitan menyebut Presiden Prabowo Subianto terlihat gembira mendengar kabar negosiasi tarif impor dengan AS segera rampung.