BPJS Kesehatan Ungkap Alasan Rujukan Berjenjang Dimulai dari FKTP
Posted on
Mekanisme JKN mengatur alur pelayanan, mulai Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP) hingga layanan lanjutan di RS yang disesuaikan dengan kebutuhan pasien.
Kemenag berkolaborasi dengan BPJS Ketenagakerjaan memberikan perlindungan Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM) bagi guru-guru madrasah.