Momen Pemusnahan Barang-barang KW oleh DJKI

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) memusnahkan barang bukti hasil pelanggaran kekayaan intelektual (KI) senilai Rp3,07 miliar, Selasa (9/12).

​ 

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *