15 Prajurit Kasus Prada Lucky Dituntut 6 Tahun Bui dan Pecat dari TNI
Posted on
Sebanyak 15 dari 17 prajurit TNI AD yang terlibat dalam kasus penganiayaan hingga menewaskan Prada Lucky dituntut enam tahun penjara dan dipecat dari dinas TNI.
Polisi kembali menetapkan satu tersangka terkait kasus perusakan rumah yang dijadikan sebagai lokasi retreat pelajar Kristen di Cidahu, Sukabumi, Jawa Barat.