Enam anggota Polri ditetapkan tersangka pengeroyokan dua debt collector hingga tewas di Kalibata. Mereka dijerat Pasal 170 ayat 3 KUHP.
Malvino Edward Yusticia Sitohang
Enam anggota Polri ditetapkan tersangka pengeroyokan dua debt collector hingga tewas di Kalibata. Mereka dijerat Pasal 170 ayat 3 KUHP.