Selain Pergub, Pramono mengaku bakal berkoordinasi dengan DPRD Jakarta agar pelarangan perdagangan daging anjing dan kucing bisa diatur dalam peraturan daerah.
Menko Yusril menyatakan abolisi yang diberikan kepada Tom Lembong merupakan langkah koreksi Presiden Prabowo terhadap proses penegakan hukum yang berjalan.