Sebelum penertiban dilakukan, Satpol PP Depok telah memberikan surat peringatan pertama hingga ketiga kepada para pemilik bangunan.
Malvino Edward Yusticia Sitohang
Sebelum penertiban dilakukan, Satpol PP Depok telah memberikan surat peringatan pertama hingga ketiga kepada para pemilik bangunan.