Polisi menangkap R (43) di Jombang karena membudidayakan ganja. Dia diduga sempat menjual hasil panennya tersebut.
Malvino Edward Yusticia Sitohang
Polisi menangkap R (43) di Jombang karena membudidayakan ganja. Dia diduga sempat menjual hasil panennya tersebut.