MK: Sanksi Pidana dalam UU Hak Cipta Harus Jadi Alternatif Terakhir

Mahkamah Konstitusi (MK) menyatakan sanksi pidana dalam Undang-undang Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta harus menjadi alternatif terakhir.

​ 

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *