TNI menyerahkan penanganan kasus ini sepenuhnya kepada pihak imigrasi dan kepolisian, baik dari segi keimigrasian maupun dugaan tidak pidananya.
Malvino Edward Yusticia Sitohang
TNI menyerahkan penanganan kasus ini sepenuhnya kepada pihak imigrasi dan kepolisian, baik dari segi keimigrasian maupun dugaan tidak pidananya.